Hukum Ketenagakerjaan
Tak Mampu Bayar THR Gara-gara Covid-19? Ini Solusinya
Wabah pandemi covid-19 yang belum diketahui secara pasti kapan berakhirnya ini tak dapat dipungkiri berimbas pada kelangsungan bisnis suatu perusahaan. Bahkan, banyak perusahaan yang sudah tak kuat lagi menanggung beban operasional yang tinggi namun mimim pemasukan sudah mem-PHK karyawannya terlebih dulu. Tantangan berikutnya di depan mata bagi perusahaan yang masih mempertahankan operasionalnya adalah pembayaran tunjangan…
Read MoreCara Aman Menghindari Resiko Bisnis di tengah Dampak Pandemik
Di tengah kondisi yang serba tidak menentu, para pebisnis menghadapi dilema yang sama: bagaimana caranya mempertahankan bisnis. Tentu saja, pertanyaan ini sudah terbersit sejak awal namun banyaknya opsi (serta resiko) di depan mata membuat tidak sedikit pengusaha bimbang untuk mengambil langkah. Dilansir dari pemberitaan media, Kementerian Tenaga Kerja telah melaporkan bahwa setidaknya hampir 2 juta…
Read MorePHK di tengah Wabah Corona: Apakah Perusahaan Melanggar Aturan?
Judul di atas barangkali tidak sepenuhnya hanya soal pertanyaan melanggar aturan atau tidak. Pada prinsipnya, Perusahaan, sebagaimana dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, memberikan ketentuan perihal pemutusan hubungan kerja. Hanya saja, tentu pengaturan pemutusan hubungan kerja tetap mengacu – secara berurutan – pada perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama. Bisa dikatakan,…
Read MoreUang Pisah Bagi Karyawan yang Mengundurkan Diri
Mungkin di antara kita ada yang sedang bingung bagaimana cara menghitung uang pisah saat mengundurkan diri alias resign dari pekerjaan. Maklum, Pasal 162 UU Ketenagakerjaan memang tidak menyebutkan secara jelas bagaimana cara menghitungnya. Ini berbeda dengan ketentuan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang cara penghitungannya dijelaskan di Pasal 154. Pasal…
Read More