Posts Tagged ‘Pengacara Perceraian’

Gugat Cerai Karena Suami atau Istri Selingkuh

Gugat Cerai Karena Pasangan Selingkuh, Apa Dampak Bagi Keduannya?

Bisakah gugat cerai dilakukan karena suami atau istri selingkuh? Terjadinya pernikahan merupakan peristiwa yang mulia, namun tak jarang bisa juga terjadi yang namannya gugat cerai dari salah satu pihak, salah satu alasannya adalah perselingkuhan. Ada baiknya kita ketahui dulu apa itu perkawinan. Perkawinan merupakan salah satu peristiwa hukum dengan tujuan yang mulia, yakni untuk membentuk…

Read More

Pengertian, Persyaratan, Prosedur Cerai Ghaib

Cerai Ghaib: Pengertian, Persyaratan, serta Prosedur

Cerai Ghaib merupakan salah satu bentuk perceraian yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya. Lantas, apakah yang membedakan cerai ghaib dengan perceraian yang lebih umum diketahui masyarakat? Bagaimana prosedur pengajuan cerai ghaib tersebut? Untuk mengetahuinya, simak uraian berikut. Mengenal Cerai Ghaib Sebagian orang barangkali masih merasa asing dengan istilah “Cerai Ghaib”. Padahal, Peraturan Perundang-Undangan yang…

Read More

Gugat Cerai Tanpa Buku Nikah

Cerai Ghaib: Pengertian, Persyaratan, serta Prosedur

Sebagaimana kita ketahui bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang secara resmi dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Buku nikah juga menjadi bukti fisik bahwa perkawinan telah dilangsungkan secara sah dan tercatat. Selain fungsinya sebagai bukti otentik atas sahnya suatu perkawinan, buku nikah juga termasuk salah satu syarat administratif dalam hal pengajuan permohonan perceraian. Lantas,…

Read More

Hak Istri Setelah Cerai: Nafkah Iddah, Mut’ah, Harta Bersama, dan Nafkah Anak

Hak istri setelah cerai - nafkah iddah, mut'ah, harta bersama, dan nafkah anak

Ringkasan jawaban: Setelah bercerai, istri dapat menuntut nafkah iddah, mut’ah, nafkah lampau (madhiyah), seperdua harta bersama, serta hak asuh dan nafkah anak. Hak ini tidak hanya berlaku dalam cerai talak. Istri yang menggugat cerai pun dapat memperolehnya selama tidak terbukti nusyuz (SEMA 3/2018). Kuncinya, hak tersebut harus dicantumkan dalam gugatan agar hakim memerintahkan pembayarannya sebelum…

Read More