Posts Tagged ‘Hak Istri Setelah Cerai’

Hak Istri Setelah Cerai: Nafkah Iddah, Mut’ah, Harta Bersama, dan Nafkah Anak

Hak istri setelah cerai - nafkah iddah, mut'ah, harta bersama, dan nafkah anak

Ringkasan jawaban: Setelah bercerai, istri dapat menuntut nafkah iddah, mut’ah, nafkah lampau (madhiyah), seperdua harta bersama, serta hak asuh dan nafkah anak. Hak ini tidak hanya berlaku dalam cerai talak. Istri yang menggugat cerai pun dapat memperolehnya selama tidak terbukti nusyuz (SEMA 3/2018). Kuncinya, hak tersebut harus dicantumkan dalam gugatan agar hakim memerintahkan pembayarannya sebelum…

Read More