Pengacara Perceraian
Hak Istri Setelah Cerai: Nafkah Iddah, Mut’ah, Harta Bersama, dan Nafkah Anak
Ringkasan jawaban: Setelah bercerai, istri dapat menuntut nafkah iddah, mut’ah, nafkah lampau (madhiyah), seperdua harta bersama, serta hak asuh dan nafkah anak. Hak ini tidak hanya berlaku dalam cerai talak. Istri yang menggugat cerai pun dapat memperolehnya selama tidak terbukti nusyuz (SEMA 3/2018). Kuncinya, hak tersebut harus dicantumkan dalam gugatan agar hakim memerintahkan pembayarannya sebelum…
Read MorePembagian Harta Gono-Gini Setelah Perceraian
Dalam proses perceraian antara suami dan istri, pembagian harta gono-gini tentu yang paling sulit dilakukan. Walaupun dalam peraturan umum harta keluarga akan dibagi dua secara rata, dalam kenyataannya, hal ini lebih sulit. Membagi harta secara rata di sini bukan dua sama besar, melainkan sesuai kebutuhan. Jadi saat suami masih bekerja dan si istri tidak bekerja…
Read MoreMengenal Proses Perceraian Berdasarkan Hukum & Agama di Indonesia
Bagaimana sih proses Perceraian Berdasarkan Hukum & Agama di Indonesia? Apakah keduanya hadir dengan aturan yang sama atau berbeda? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pastikan Anda simak uraian penjelasan berikut : Perceraian Berdasarkan Hukum & Agama di Indonesia Dalam pernikahan, perceraian menjadi hal yang sangat penting untuk dihindari. Meski demikian, beberapa pasangan tidak dapat menghindari hal…
Read MoreSidang Perceraian Tanpa Dihadiri Pihak Suami
Sidang perceraian memakan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, mungkin saja salah satu pihak tidak menghadiri sidang yang berlangsung. Ketika seorang istri mengajukan permohonan perceraian ke Pengadilan, maka Majelis Hakim akan melakukan pemanggilan terhadap suami sebagai tergugat. Lantas, bagaimana jika suami tak kunjung datang ke persidangan? Dapatkah sidang perceraian dilakukan tanpa dihadiri oleh pihak…
Read More